Loading the player...


INFO:
Hi, N-Peeps! Mahasiswa peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial PAP (31) menjadi pelaku pemerkosaan seorang perempuan di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat. Imbas kasusnya, pihak Unpad memberhentikan PAP dari studinya. Hal ini sesuai dengan pernyataan Rektor dan pihak RS Hasan Sadikin (RHSH). Unpad memberhentikan PAP karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin. PAP juga melanggar norma-norma hukum dan tentunya mencoreng nama baik institut dan profesi kedokteran. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan memastikan, PAP sudah ditahan di Polda Jabar sejak 23 Maret 2025. Sejumlah barang bukti dalam kasus ini juga sudah dikumpulkan.